Kami, berbagai elemen masyarakat kewargaan Yogyakarta yang kemudian berhimpun ke dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kebhinnekaan, dalam beberapa bulan terakhir menyimak kondisi Yogyakarta sebagai berikut:
Maraknya kampanye atau publikasi di beberapa saluran komunikasi media sosial maupun media luar ruang, yang berisi pesan-pesan kebencian dan permusuhan.
Dimanfatkannya ruang-ruang publik di kota ini bagi aktivitas yang menciderai toleransi dan mengingkari keberagaman.
Maka kami mengajak dan mendorong berbagai pihak khususnya:
- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, agar aktif terlibat, mendukung, dan menjaga dengan sungguh-sungguh berbagai gerakan keberagaman dan kebhinekaan di tingkat pemerintah daerah demi mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Aparat penegak hukum, agar mengambil tindakan tegas terhadap berbagai aksi intoleransi yang meresahkan masyarakat dan mencederai wilayah DIY.
- Berbagai elemen masyarakat sipil, untuk bergerak bersama menjunjung tinggi keberagaman dan kebhinekaan sebagai modal sosial dan kekuatan DIY sebagai Rumah Kebhinekaan.
- Pemerintah maupun masyarakat, untuk mengembalikan ruang-ruang publik sebagai media ekspresi dalam hal toleransi, kebhinekaan, keberagaman yang dijamin konstitusi.
Yogyakarta, 11 Februari 2017
Aliansi Masyarakat Peduli Keberagaman DIY,
Narahubung : Agnes Dwi Rusjiati (081322490351)